Pengabdian Kepada Masyarakat oleh Dosen FH Unpam di SMK Mitra Bakti Husada Kota Bekasi
Pada hari Jumat 27 September 2024 s/d Minggu 29 September 2024 telah dilaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang di SMK Mitra Bakti Husada Bekasi.
Kegiatan ini diawali dengan sambutan oleh Kepala Sekolah SMK Mitra Bakti Husada Bekasi yaitu Drs. Sulistyono, yang telah mengapresiasi kegiatan PKM ini. “Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak ibu Dosen yang berkenan memberikan pemaparan materi pada tiga hari ini, semoga dapat bermanfaat untuk para siswa dan siswi kami”.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari ketua Pengusul PKM yaitu Purgito, S.H., M.H. “Pada kesempatan kali ini kami ucapkan terima kasih kepada pihak Sekolah SMK Mitra Bakti Husada Bekasi yang telah memberikan kesempatan kepada kami sehingga kami dapat melaksanakan PKM”.
Acara dimulai dengan pemaparan materi oleh Fransiskus Litoama, S.H.,M.H. dan Irfan Fahmi, S.H., M.H. dengan tema Aspek Hukum Cyber Bullying di Kalangan Remaja.
Dalam hukum Indonesia, peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai cyber bullying adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Sebelum adanya UU ITE, peraturan yang sering digunakan adalah Pasal 310 ayat (1) dan (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait penghinaan dan pencemaran nama baik.
sanksi bagi pelaku cyber bullying terdapat dalam pasal Pasal 45 ayat (3), yang berbunyi ‘Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).
Kegiatan ini mendapat atusiasme dari siswa yang dapat dilihat dari sesi diskusi dimana mereka sangat interaktif bahkan ada dari pihak guru juga mengikuti penyuluhan dan mengajukan pertanyaan.

