PENDIDIKANSosial

Gelar Ke-Sarjana-an: Kualitas, Integritas Atau Sekedar Formalitas ?

Soetiyastoko

Biaya pendidikan semestinya dikeluarkan untuk “membeli & menguasai suatu ilmu pengetahuan, pemahaman, ketrampilan. Termasuk pengasahan ketajaman logika berpikir, penalaran akal-budi, moral dan etika”.
Sehingga pada gilirannya mampu & dapat mengatasi masalah kehidupan diri-sendiri dan lingkungan sekitarnya. Bukan untuk membeli sertifikat ijazah dan gelar..

Termasuk sebagai sarana untuk mendapatkan penghasilan demi memenuhi kebutuhan nafkah dan mensejahterakan diri pribadi, keluarga. Syukur bila, juga bisa bermanfaat bagi lingkungan sosial yang lebih luas.

Ada pernyataan yang populer; “investasi terbaik adalah isi kepala”. Sekolah, kuliah, kursus, membaca buku ilmu pengetahuan, magang dan belajar; baik formal atau secara informal berguru kepada seseorang, adalah investasi otak.

Seseorang yang awalnya pengangguran, ketika mulai bekerja sebagai kuli, diberitahu perbedaan perbandingan “adonan” campuran pasir, semen dan air.

Masing-masing adonan, berbeda peruntukan-nya. Ada yang khusus untuk “memasang bata”, “memplester tembok” atau pun untuk “cor beton”.
Semua itu adalah “ilmu pengetahuan” yang harus dihafal dan disimpan di otaknya sang kuli aduk.

Selanjutnya, dia diberi contoh cara mengaduk campuran tersebut, dia harus mengamati dengan cermat. Agar nantinya mampu mengerjakan, sebagaimana yang dicontohkan.

Dia pun mulai mencoba mempraktekannya sendiri, di bawah pengawasan, agar bisa segera dikoreksi bila belum benar melakukannya.

Demikian diajarkan, sampai benar-benar dinilai sudah menguasai hal itu. Serta bisa melakukannya dengan kecepatan yang bisa diterima oleh tukang tembok yang dibantunya.

Di setiap kegiatan baru, umumnya dimulai dengan proses “investasi otak & ketrampilan”. Ada proses belajar.

Bahkan seorang tukang batu yang berpengalaman bertahun-tahun, tetap harus belajar. Jika dihadapkan pada sesuatu yang baru. Misalnya, biasanya yang dipasang sebagai dinding adalah bata merah. Tiba-tiba harus mengerjakan hal yang sama, dengan menggunakan bata ringan.

Dia memerlukan pengetahuan tentang karakteristik dan cara-cara yang tepat. Tukang batu harus belajar ilmunya dan berlatih ketrampilan.

Sebuah investasi otak, harus dilakukan, jika dia ingin tetap mempertahankan profesinya.

Dengan kata lain, apapun profesi seseorang; perlu selalu memperbaharui pengetahuan dan ketrampilannya. Harus berubah, tumbuh – berkembang dengan inovasi-pembaharuan diri. Updating.

Lalu apa hubungan bahasan ini dengan judul artikel ini : “Sarjana, Kualitas, Integritas Atau Sekedar Formalitas” ?

Sebutan “Sarjana” , tentu membawa konsekuensi-konsekuensi yang wajib dan harus bisa dipenuhi oleh sang penyandang gelar.

Konsekuensi tersebut juga menjadi tanggung jawab, para dosen-guru yang menyatakan dan meluluskan seseorang dan memberinya sebutan “Sarjana”.

Tentu saja, institusi, lembaga atau pun perguruan tinggi yang terkait, wajib bertanggung jawab atas “Seorang Sarjana” yang dihasilkannya. Wisudawan-nya.

Kualitas, Integritas Kesarjanaan, harus memenuhi kriteria minimal yang sudah ditentukan. Bukan sekedar memenuhi proses formalitas.

Hal diatas termasuk sebagai pertanggung-jawaban atas biaya dan waktu yang telah dihabiskan berkuliah.

Kesarjanaan, dari uraian di atas tidak hanya tanggung jawab pribadi yang menyandang, tetapi juga beban moral bagi para dosen dan lembaga pendidikan yang terkait.

Kualitas, tingkat atau “grade” suatu lembaga pendidikan, harus dilihat dari mutu keluaran-nya.

Lulusan, hasil-hasil penelitian yang ditulis dalam jurnal, dilaporkan dalam pertemuan ilmiah. Terutama yang secara langsung manfaatnya, digunakan secara nyata di masyarakat umum, pemerintahan dan dunia industri. Aktivitas pengabdian kepada masyarakat.

Kualitas perguruan tinggi, bukan pada megahnya gedung, banyaknya peserta didik dan jumlah serta level fungsional para tenaga pengajar-nya.

Lembaga pendidikan harus memantau perkembangan profesi atau “ke-bekerja’an” para lulusannya.
Hal ini amat penting, sebagai masukan, pertimbangan, langkah-langkah perbaikan dan pengembangan materi pelajaran dan pelatihan.

Termasuk menentukan arah penelitian-penelitian dan bentuk dan jenis kegiatan : “pengabdian masyarakat” yang lebih bermanfaat. Lebih sesuai dengan kebutuhan di lapangan, selain memandu ke arah kemajuan yang benar dan optimal.

Upaya di atas untuk menjamin dan terhindar dari kemungkinan munculnya “Sarjana” yang hanya sekedar “formalitas”, sekedar pelengkap untuk persyaratan kepangkatan dan jabatan. Atau atribut demi kepentingan aktivitas politis. Sekedar “embel-embel” tanpa isi.

Bila kemungkinan-kemungkinan buruk itu yang terjadi. Bencana sosial yang akan terjadi.

Bangsa ini akan sulit meningkatkan produktivitas. Kita akan “tidak bisa” bicara “integritas” apalagi “kualitas”.

Tentu kita semua warga, tidak mau menjadi negara-negara-an. Negara asal-asalan, negara formalitas.

Kita hanya mau menjadikan Indonesia hebat dan bermartabat. Kita tidak mau, mencederai semangat kaum muda jaman dulu, para pendiri bangsa.

Kualitas, integritas, moralitas kesarjanaan adalah salah satu simpul penting, proses pembangunan negara dan bangsa. Sejalan dengan semboyan hebat,
“… berguna bagi agama serta nusa bangsa, …”

Kita jaga, kita isi, “Sumpah Pemuda” dengan Integritas. Bukan aktivitas formalitas – seremonial belaka.

Semoga.

27/10/2022 11:37:44

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *