
Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang Laksanakan PKM di SMK PGRI Larangan tentang Perlindungan Hukum bagi Pemegang Hak Atas Tanah
Tangerang, 7 Mei 2026 – Dalam rangka melaksanakan salah satu pilar Tri Dharma Perguruan Tinggi, dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang (UNPAM) menyelenggarakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di SMK PGRI Larangan pada Selasa, 5 Mei 2026 hingga Kamis, 7 Mei 2026. Kegiatan ini mengangkat tema “Perlindungan Hukum bagi Pemegang Hak Atas Tanah dalam Perspektif Kepastian Hukum atas Terjadinya Sertipikat Ganda.”PKM dilaksanakan oleh tim dosen yang terdiri dari I Made Dermawan, S.H., M.Kn., Ervianto Dwi Braviaji Wicaksono, S.H., M.Hum., dan Ibrohim, S.H., M.H. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pentingnya kepastian hukum dalam bidang pertanahan, khususnya terkait perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah apabila terjadi permasalahan sertipikat ganda.Dalam penyampaian materi, para narasumber menjelaskan bahwa sertipikat hak atas tanah merupakan alat bukti yang kuat atas kepemilikan tanah. Namun demikian, dalam praktiknya masih ditemukan kasus terbitnya sertipikat ganda yang dapat memicu sengketa dan menimbulkan ketidakpastian hukum. Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami prosedur pendaftaran tanah, pentingnya menjaga dokumen kepemilikan, serta langkah-langkah hukum yang dapat ditempuh apabila menghadapi permasalahan tersebut.Tim dosen juga menguraikan berbagai bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh negara kepada pemegang hak atas tanah melalui peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan. Selain itu, peserta diberikan pemahaman mengenai upaya penyelesaian sengketa, baik melalui mekanisme nonlitigasi maupun litigasi, sebagai bagian dari upaya memperoleh kepastian dan perlindungan hukum.Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan mengajukan berbagai pertanyaan mengenai proses penerbitan sertipikat tanah, faktor penyebab terjadinya sertipikat ganda, serta langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mencegah dan menyelesaikan sengketa pertanahan.Melalui kegiatan PKM ini, diharapkan peserta memperoleh wawasan yang lebih komprehensif mengenai hukum pertanahan di Indonesia serta semakin memahami pentingnya kepastian hukum dalam kepemilikan hak atas tanah. Edukasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sehingga mampu meminimalkan potensi sengketa pertanahan di masa mendatang.Pihak SMK PGRI Larangan menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini dan menyampaikan apresiasi kepada tim dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang atas kontribusinya dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Kegiatan PKM ini diharapkan menjadi awal dari kerja sama yang berkelanjutan dalam meningkatkan literasi hukum melalui berbagai program pengabdian yang bermanfaat bagi dunia pendidikan dan masyarakat.
