AKTIVITAS KAMPUSPKM (PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT)

Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang Laksanakan PKM di SMK PGRI Larangan tentang Pemberdayaan Literasi Digital untuk Mencegah Disinformasi

Tangerang, 17 Mei 2026 – Sebagai wujud pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang (UNPAM) melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di SMK PGRI Larangan pada Sabtu, 15 Mei 2026 hingga Senin, 17 Mei 2026. Kegiatan ini mengangkat tema “Pemberdayaan Literasi Digital untuk Mencegah Disinformasi di Era Media Sosial di Lingkungan Sekolah.”Kegiatan PKM dilaksanakan oleh tim dosen yang terdiri atas Fransiskus Litoama, S.H., M.H. dan Purgito, S.H., M.H. dengan tujuan meningkatkan pemahaman peserta didik mengenai pentingnya literasi digital dalam menghadapi pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, khususnya dalam penggunaan media sosial secara bijak, cerdas, dan bertanggung jawab.Dalam pemaparan materi, para narasumber menjelaskan bahwa perkembangan media sosial telah memberikan kemudahan dalam memperoleh dan menyebarkan informasi. Namun, di sisi lain, kondisi tersebut juga meningkatkan risiko penyebaran disinformasi, hoaks, ujaran kebencian, serta konten yang dapat menyesatkan masyarakat. Oleh karena itu, kemampuan memilah informasi berdasarkan sumber yang kredibel menjadi keterampilan yang sangat penting dimiliki oleh setiap pelajar.Selain memberikan pemahaman mengenai konsep literasi digital, tim dosen juga mengedukasi peserta mengenai aspek hukum yang berkaitan dengan penyebaran informasi melalui media elektronik. Para siswa diajak memahami pentingnya etika bermedia sosial, menghormati hak orang lain di ruang digital, serta konsekuensi hukum yang dapat timbul akibat penyebaran informasi yang tidak benar atau merugikan pihak lain.Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui penyampaian materi, studi kasus, diskusi, dan sesi tanya jawab. Para siswa SMK PGRI Larangan menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan mengajukan berbagai pertanyaan mengenai cara mengenali berita palsu, teknik memverifikasi informasi sebelum membagikannya, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk menciptakan lingkungan digital yang sehat dan aman.Melalui kegiatan PKM ini, diharapkan para peserta mampu meningkatkan kemampuan berpikir kritis dalam menerima informasi, membangun budaya literasi digital yang positif di lingkungan sekolah, serta menjadi agen perubahan yang turut berperan aktif dalam mencegah penyebaran disinformasi di masyarakat. Kesadaran akan pentingnya penggunaan media sosial secara bertanggung jawab diharapkan dapat mendukung terciptanya ekosistem digital yang lebih aman, cerdas, dan beretika.Pihak SMK PGRI Larangan menyampaikan apresiasi kepada tim dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang atas terselenggaranya kegiatan yang relevan dengan tantangan era digital saat ini. Melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini, diharapkan sinergi antara Fakultas Hukum Universitas Pamulang dan SMK PGRI Larangan dapat terus terjalin dalam upaya meningkatkan literasi hukum dan literasi digital bagi generasi muda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *