AKTIVITAS KAMPUSPKM (PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT)RUANG MAHASISWA

PKM Mahasiswa FH UNPAM dengan tema Sosialisasi mengenai
“Akibat Hukum terhadap Perkawinan Anak Di Bawah Umur” di SMK Paramarta Tangerang Selatan


Mahasiswa/i Fakultas Hukum Universitas Pamulang melakukan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMK Paramarta Tangerang Selatan yang dilaksanakan pada tanggal 13 – 15 Mei 2024 dan dihadiri oleh siswa-siswi SMK Paramarta Tangerang Selatan, serta Ibu Wahyuningsih S,KOM. selaku Kepala Sekolah yang diwakilkan oleh Bapak Minnarohman, S.T. Acara dibuka dengan sambutan Ibu Serena Ghean Niagara  S. H., M. H. Selaku Dosen Pembimbing Pengabdian Kepada Masyarakat.

Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukung dan berkontribusi dalam pelaksanaan PKM ini.

“Saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada SMK Paramarta khususnya Ibu Wahyuningsih S,KOM. serta jajarannya yang sudah mengijinkan dan membantu terlaksananya acara ini. Semoga acara ini dapat bermanfaat untuk siswa-siswi SMK Paramarta” ucapnya.

Ibu Wahyuningsih S.KOM selaku Kepala Sekolah yang diwakilkan oleh Bapak Minarrohman,S.T selaku Wakil Kepala Sekolah  mengucapkan terima kasih kepada Dosen dan Mahasiswa/i Fakultas Hukum Universitas Pamulang atas penyelenggaraan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat.

“Semoga dengan terselenggaranya kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat dapat bermanfaat khususnya untuk siswa-siswi SMK Paramarta.” ucapnya.

Kegiatan dimulai pada pukul 10 pagi dengan sambutan dari dosen pembimbing dan kepala sekolah. Selanjutnya dilakukan pemaparan materi oleh kelompok 1 yang beranggotakan Ficky Shafira, Arrashy Al Afgani, Annisa Kusuma Maulidia, dan Windi Pungki Seftiana mengenai ‘Akibat Hukum terhadap Perkawinan Anak Di Bawah Umur.’’

“Pernikahan di usia muda, di bawah batas yang ditetapkan oleh undang-undang, memiliki dampak yang beragam, baik positif maupun negatif. Dampak negatifnya mencakup risiko kesehatan, psikologis, dan ekonomi, serta meningkatkan kemungkinan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Faktor-faktor yang mendorong pernikahan usia dini antara lain faktor ekonomi, pendidikan rendah, tekanan orang tua, dan pengaruh media massa.” setelah pemaparan materi dilakukan sesi tanya jawab dan pemberian doorprize oleh tim PKM untuk memastikan pemahaman materi ang disampaikan kepada peserta. Acara ditutup dengan foto bersama serta pemberian cindera mata untuk SMK Paramarta Tangerang Selatan atas apresiasi atas partisipasinya dalam kegiatan PKM ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *