Soetiyastoko: FEODALISME PROFESI SEBAGAI PENGHAMBAT AKTUALISASI POTENSI BANGSA

Sebagian masyarakat beranggapan, bahwa pekerjaan menjual umumnya bukan pekerjaan yang bisa dibanggakan.
Profesi menjual, salesman-salesgirl, seringkali adalah pilihan pekerjaan terakhir, saat gagal mendapatkan pekerjaan yang diinginkan.
Pekerjaan menjual sering dianggap pekerjaan yang amat berat dan sulit. Menjual rumah, menjual mobil, menjual barang mewah, dianggap sama sulitnya dengan menjual rongsokan barang-barang bekas.
Feodalisme profesi masih amat melekat dimasyarakat kita.
Profesi masih dibeda-bedakan penghargaannya. Sikap ini, tanpa disadari, telah menghambat aktualisasi potensi pribadi pada profesi-profesi.
Dalam sebuah tayangan televisi, diperlihatkan kehidupan seorang pengangkut sampah di Inggris.
Aktivitas kesehariannya di videokan. Mengendarai truk sampah yang tampak amat terawat dan bersih.
Setiap beberapa meter dihentikannya truk itu, di depan rumah warga. Dia angkat kantong-kantong sampah yang terbungkus rapi dalam kantong plastik hitam, dinaikkan ke truk besar itu.
Tidak ada yang berhamburan.
Sampah-sampah, itu pun dibawa ke tempat pengolahan limbah. Di sana dia bertemu dengan para petugas pembuangan sampah lainnya. Semuanya tampak bersih dan rapi.
Usai tayangan pelaksanaan kerja sehari-hari sebagai pembuang sampah, dilanjutkan tentang kehidupan pribadinya.
Sebuah keluarga yang bahagia dan percaya diri.
Dia tinggal bersama istri dan anak-anaknya dirumah yang cukup representatif.
Jauh dari kesan kumal dan kumuh. Lingkungannya pun baik. Tertata rapi.
Dikesempatan berikutnya, keluarga tukang sampah itu tampak ceria didalam mobil pribadinya. Menuju tempat rekreasi.
Dua profesi, tukang sampah di negeri maju dan penjual, sales di negara sendiri. Sengaja penulis sandingkan, untuk mendapatkan perspektif pandangan yang berbeda.
Suatu lingkungan sosial, memiliki cara pandang yang bisa saja spesifik dan berbeda terhadap profesi.
Termasuk cara menghargainya. Semangat persamaan derajat, memang berbeda dengan semangat feodalistik.
Pembedaan status sosial, masa kini lebih ditandai oleh perbedaan penguasaan materi.
Jabatan dan profesi adalah pembeda berikutnya.
Lalu bagaimana dengan status pendidikan, adakah pengaruhnya terhadap status sosial di Indonesia ?
Tetap ada pengaruhnya, namun tidak cukup berarti. Tidak signifikan.
Kecuali, bila tingkat pendidikan telah mengantarkan seseorang pada status ekonomi yang baik.
Paragraf di atas, tidak dalam rangka menyebut atau menyimpulkan bahwa pendidikan tidak penting.
Ini amat berbeda, kala disebut bahwa ada beberapa artis yang sukses besar dalam mengumpulkan materi. Walau secara pendidikan formalnya tidak sampai jenjang sarjana. Itu soal lain, soal profesionalitas dalam berkesenian.
Namun, tidak bisa dibantah; harta kekayaannya, telah menempatkan dirinya pada status sosial yang tinggi. Disamping popularitas.
Kembali pada soal penghargaan terhadap profesi dan hubungannya dengan pengoptimalan produktivitas bangsa.
Ini adalah titik rawan dalam membangun kehidupan sosial yang lebih baik.
Feodalisme profesi, juga telah memicu terjadinya praktek seleksi tenaga kerja yang tidak fair.
Termasuk jual beli jabatan politik, publik dan aparatur negara, sogok-menyogok dan munculnya istilah “orang dalam” .
Orang yang melakukan praktek nepotisme dalam perekrutan “orang baru”.
Hal-hal yang disebut di atasi segera dan dengan sistematis. Demi menjauhkan potensi timbulnya pertentangan kelas.
Diperlukan kemauan politik untuk mengatasi isu ini.
Salah satunya dengan memperpendek perbedaan pendapatan, antar profesi dan jenjang struktural jabatan.
Dengan demikian feodalisme profesi dapat dikurangi, sementara itu diharapkan dapat meningkatkan kebahagiaan dan kesejahteraan lapisan masyarakat di tingkat bawah.
Tidak perlu mayoritas warga negara menjadi sarjana, tetapi seluruh warga negara harus sejahtera dan bahagia.
Apapun profesinya, semua terhormat. Sepanjang dikerjakan dengan penuh tanggung jawab dan bermanfaat bagi sesama.***

