AKTIVITAS KAMPUSPKM (PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT)RUANG MAHASISWA


Pelaksanaan PKM oleh Mahasiswa FH UNPAM “Perlindungan Konsumen Terhadap Transaksi Online (E-Commerce) Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen” pada SMK Paramarta Tangerang Selatan




Hari ini tepat pada Rabu, 15 Mei 2024
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang telah selesai melakukan kegiatan
Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMK Paramarta, Tangerang Selatan. Acara
ini diselenggarakan selama 3 (tiga) hari sejak Senin, 13 Mei 2024 sampai dengan
Rabu, 15 Mei 2024 dan dihadiri oleh siswa-siswi SMK Paramarta, Tangerang
Selatan, serta Ibu Wahyuningsih S. Kom. selaku Kepala Sekolah yang diwakilkan
oleh Bapak Minarrohman, S.T. Acara dibuka dengan sambutan meriah dari Ibu
Serena Ghean Niagara  S.H., M.H., selaku
Dosen Pembimbing Pengabdian Kepada Masyarakat.

 

Pada kesempatan itu, beliau juga menyampaikan
terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan berkontribusi dalam
terlaksananya kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini. “Saya berterima
kasih kepada SMK Paramarta, khususnya Ibu Wahyuningsih S. Kom., Bapak
Minnrohman, S. T., beserta guru, staf dan jajarannya yang telah memberikan
waktu dan kesempatannya sehingga acara Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang
diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Pamulang dapat terlaksana
dengan lancar. Saya juga mengapresiasi antusias dari siswa-siswi SMK Paramarta
yang begitu luar biasa, serta support
dan koorporatif dari rekan-rekan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang
demi kelancaran acara ini. Semoga kegiatan sosialisasi ini dapat bermanfaat
khususnya untuk para siswa SMK Paramarta” ucapnya.

 

Bapak Minarrohman, S.T., selaku Wakil Kepala
Sekolah SMK Paramarta juga mengucapkan terima kasih kepada Dosen dan Mahasiswa
Fakultas Hukum Universitas Pamulang atas penyelenggaraan kegiatan Pengabdian
Kepada Masyarakat ini. “Semoga dengan terselenggaranya kegiatan Pengabdian
Kepada Masyarakat dapat bermanfaat khususnya untuk siswa-siswi SMK
Paramarta.” ucapnya.

 

Kegiatan dimulai pada pukul 10.00 pagi
diawali dengan semangat pagi, menyanyikan lagu Indonesia Raya serta
sambutan-sambutan. Selanjutnya memasuki momen paling ditunggu-tunggu, yaitu
pemaparan materi mengenai ‘Perlindungan
Konsumen Terhadap Transaksi Online
(ECommerce) Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang
Perlindungan Konsumen’’. Dari materi yang disampaikan oleh rekan-rekan
mahasiswa, dapat digaris bawahi bahwa, pemanfaatan media e-commerce dalam dunia perdagangan sangat membawa dampak pada
masyarakat, bukan hanya masyarakat Indonesia saja melainkan masyarakat
internasional juga. Dengan adanya e-commerce
tidak hanya produsen atau para penjual yang diuntungkan. Di sisi lain sangat
menguntungkan terhadap para konsumen, karena konsumen bisa melakukan pencarian
barang atau jasa dan mempunyai banyak pilihan untuk bisa mendapatkan barang
atau jasa yang mereka inginkan tanpa harus mendatangi toko para penjual dan
konsumen bisa mendapatkan informasi secara up
to date dan terus menerus tetapi disisi lain ada pelanggaran akan hak-hak
konsumen yang sangat riskan terjadi dalam transaksi e-commerce ini seperti, ketidaksesuaian jenis dan kualitas barang
yang dijanjikan, ketidaktepatan waktu pengiriman barang, ketidakamanan
transaksi pembayaran, dan lainnya. Maka dari itu sangat diperlukan perlindungan
hukum terhadap konsumen dalam transaksi e-commerce
agar setiap konsumen memiliki kepastian hukum dalam melakukan transaksi e-commerce. Di negara kita perlindungan
hukum terhadap konsumen diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang
Perlindungan Konsumen (Selanjutnya disebutkan UU PK). Dengan adanya
undang-undang ini diharapkan setiap konsumen yang melakukan transaksi e-commerce bisa mendapatkan kepastian
hukum, sehingga aman dalam melakukan transaksi.

 

Setelah pemaparan materi, rekan-rekan
mahasiswa menyediakan waktu untuk diskusi dan tanya jawab tak lupa pemberian
hadiah sebagai bentuk apresiasi kepada siswa-siswi SMK Paramarta, Tangerang
Selatan yang berani menyampaikan pendapat ataupun memberikan pertanyaan seputar
materi yang disampaikan. Acara ditutup dengan games dan foto bersama serta penyerahan cindera mata untuk SMK
Paramarta, Tangerang Selatan atas partisipasinya dalam kegiatan Pengabdian
Kepada Masyarakat (PKM) ini.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *