AKTIVITAS KAMPUSPKM (PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT)

Sosialisasi Mengenai Tindakan Pencemaran Nama Baik Pada Media Online oleh Dosen Universitas Pamulang di Kelurahan Buaran

Telah dilaksanakannya kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) oleh Tim PKM Fakultas Hukum Universitas Pamulang pada tanggal 14 November hingga 16 November 2022 di Kelurahan Buaran Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan.

Kegiatan ini terselenggara secara sukses atas kerjasama antara Fakultas Hukum Universitas Pamulang dengan Kelurahan Buaran Kecamaran Serpong Kota Tangerang Selatan. Sambutan disampaikan dalam pembukaan acara kegiatan oleh Linda Hernawati, SE selaku Lurah Buaran Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan

Tim PKM Fakultas Hukum Universitas Pamulang dengan Ketua Candra Nur Hidayat, SH., MH, bersama dengan Dr. Ferry Anka Sugandar, S.H., M.H. sebagai para narasumber yang juga melibatkan mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Pamulang.

PKM mengangkat tema “Sosialisasi Mengenai Tindakan Pencemaran Nama Baik Pada Media Online”. Menurut Tim PKM bahwa Terdapat faktor-faktor yang menyebabkan pelanggaran hukum selama pandemi COVID-19 ini seperti faktor sosial, ekonomi, dan lain sebagainya. Dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagai mana yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 29 Tahun 2016 menyebutkan “Pencemaran nama baik merupakan setiap orang yang mendistribusikan atau membuat konten berisi penghinaan dan/atau pencemaran nama baik termasuk tindakan pencemaran nama baik yang pelakunya diancam dengan hukuman pidana penjara dan denda”.

Pengabdian Kepada Masyarakat yang
dilakukan oleh Tim Fakultas Hukum Universitas Pamulang di Kelurahan Buaran
dilakukan melalui penyuluhan hukum dengan materi :

1) Pemahaman tentang Undang-Undang Nomor 29 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

2) Pemahaman kepada masyarakat bentuk-bentuk perlindungan hukum terhadap korban dalam kasus pencemaran nama baik melalui sosial media.

3) Pemahaman kepada masyarakat mengenai penggunaan sosial media yang baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *