
PKM Mahasiswa FH UNPAM dengan tema Pentingnya Meningkatkan Kesadaran Generasi Muda Dalam Dampak Perbuatan Melawan Hukum di SMK Paramarta
Kegiatan
Pengabdian Kepada Masyarakat yang diselenggarakan oleh Prodi Ilmu Hukum S1
Fakultas Hukum Universitas Pamulang di SMK Paramarta yang diadakan pada 13 – 15
Mei 2024, dan dihadiri oleh siswa-siswi SMK Paramarta serta Kepala Sekolah Ibu
Wahyuningsih, S.Kom yang diwakilkan oleh Bapak Minarrohman, S.T. selaku guru
SMK Paramarta.
Acara
dibuka dengan sambutan Ibu Serena Ghean Niagara S.H., M.H. selaku Dosen Pembimbing
Pengabdian Kepada Masyarakat. Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan terima
kasihnya kepada segenap pihak yang telah mendukung dan berkontribusi dalam
kegiatan PKM ini.
“
Saya mengapresiasi dan berterimakasih kepada SMK Paramarta khususnya kepada Ibu
Wahyuningsih, S.Kom serta jajaran yang sudah mengijinkan dan membantu
terlaksananya acara ini. Semoga acara ini dapat bermanfaat untuk siswa-siswi
SMK Paramarta” ucapnya.
Ibu
Wahyuningsih, S.Kom selaku Kepala Sekolah yang diwakilkan oleh Bapak
Minarrohman, S.T. juga mengucapkan terima kasih kepada Dosen Fakultas Hukum
Universitas Pamulang atas penyelenggaraan kegiatan Pengabdian Kepada
Masyarakat.
“Semoga
dengan terselenggaranya kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat dapat bermanfaat
khususnya untuk siswa-siswi SMK Paramarta” ucapnya.
Kemudian
setelah acara sambutan dosen pembimbing dan pihak sekolah, perwakilan
kelompok-kelompok dari Universitas Pamulang mulai memberikan sosialisasi, salah
satunya kelompok 3 yang terdiri dari Ken Desma Muti Erawati, Jojor Delima
Simanullang, Aris Irvandi, dan Bagas Gustia Nugraha yang memberikan pemaparan
materi mengenai pentingnya meningkatkan kesadaran generasi muda dalam dampak
perbuatan melawan hukum di era digital saat ini.
“Di
era digital yang serba cepat dan mudah diakses generasi muda lebih banyak
menggunakan teknologi dalam setiap aspek kehidupan sehari-hari. Dengan
berkembangnya teknologi informasi, datanglah berbagai kemudahan dalam
berkomunikasi, bertukar informasi, dan mengakses konten digital. Akan tetapi,
kebebasan ini juga membawa dampak berupa potensi penyalahgunaan teknologi yang
bisa berujung pada perbuatan melawan hukum, seperti penipuan online, pembajakan
hak cipta, penyebaran konten ilegal, hingga cyberbullying. Untuk mengatasi
masalah-masalah ini, penting bagi generasi muda meningkatkan kesadaran hukum
mereka. Salah satunya adalah melalui pendidikan dan sosialisasi hukum yang
lebih intensif di sekolah-sekolah dan universitas. Program-program seperti ini
dapat membantu generasi muda dan dapat memahami tanggung jawab mereka dalam
menggunakan teknologi serta konsekuensi dari pelanggaran hukum yang mungkin
terjadi”
Setelah
pemaparan materi yang disampaikan oleh kelompok 3, sesi tanya jawab dan
doorprize diadakan oleh tim PKM untuk memastikan pemahaman materi yang
disampaikan kepada peserta. Acara ditutup dengan foto bersama serta pemberian
cindera mata untuk SMK Paramarta Tangeran Selatan atas apresiasi dan
partisipasinya dalam kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini.
