Keterhubungan Pendidikan Dengan Dunia Kerja, Konversi Ilmu Ke Uang
Soetiyastoko
Dalam obrolan ringan dengan sosok muda, masuk kedalam keprihatinan tentang pendidikan dan dunia kerja.
Menurutnya, realita sasaran pendidikan mestinya adalah “mempersenjatai diri, untuk dapat menghasilkan uang”
Dengan berbagai argumentasi logis yang disampaikannya, penulis jadi paham jalan pikiran sosok muda itu.
Pendidikan, di satu sisi, kini adalah komoditas yang diperjual-belikan. Di lembaga pendidikan dasar, pendidikan non formal hingga perguruan tinggi. Kecuali yang disajikan pemerintah dari tingkat SD hingga SLA
Namun bagi kalangan yang berharap mendapatkan yang lebih baik, mereka rela memaksakan diri membayar mahal. Memasukan putra-putrinya ke sekolah yang “dipersepsi” lebih baik.
Dipersepsi baik dalam segi fasilitas infrastruktur, kualitas pengajar, komunitas, keamanan. Kualitas lulusan, alumnus. Termasuk prestis dan hal-hal subyektif lainnya.
Bahkan bagi ayah & ibu yang berlebih kemampuan finansialnya, memilih sekolah untuk anak dirumah / home schooling. Hingga sekolah di luar negri.
Orangtua jenis ini, tidak takut misalnya dengan “keberlakuan ijazah” anaknya kelak, di depan institusi pemerintah dan swasta.
Bagi mereka yang penting “isi kepala” anak-anaknya. Mereka juga tidak khawatir dengan ruang sosialisasi, mereka mampu merengkuh komunitas sendiri untuk bersosialisasi.
Mereka sadar bahwa yang ingin didapat dari pendidikan adalah “earning power”, “people skill”, “leadership” , “attitude” serta “religionisme”, “kualitas”, “kapasitas.”
Bukan ijazah.
Sementara itu, menurut anak muda kawan ngobrol-ku, paket pendidikan di Indonesia; hanya segelintir yang memberikan “keterhubungan” dengan dunia keja.
Dia, mewanti-wanti, maksud “keterhubungan” dalam hal ini adalah “bagaimana mengkonversi ilmu” dari kampus, menjadi uang.
Sekedar menyebut contoh, seorang sarjana hukum. Tidak diajarkan bagaimana menjalankan bisnis sebagai notaris, pengacara, HRD, legal officer.
Seorang ahli matematika, ahli fisika, ahli listrik; ahli pertanian, ahli sipil, arsitek, ahli sosiologi, ahli ilmu politik, ahli ekonomi; mereka tidak diajarkan bagaimana mengkonversi ilmunya menjadi uang.
Mereka lulus, diartikan menjadi pencari lembaga yang mau mengupah. Mau mempekerjakannya. Tidak peduli kesesuaian dengan pendidikannya.
Yang penting, mendapat pekerjaan dan dibayar. Syukur kalau bayarannya baik.
Bagaimana bisa tidak disebut, “kuliah di perguruan tinggi, sebagian besar adalah kesia-sia-an belaka”. Bertahun-tahun mempelajari bidang A, nyatanya bekerja di di bidang B.
Bertahun-tahun yang dibaca dan dipelajari tentang isi bumi dan pengukuran lahan. Eee, … kerjanya di bagian HRD-payrol.
Demikian juga yang bertahun-tahun bekutat di laboratorium kimia, akhirnya jadi salesmen kacang.
Walaupun, mereka itu, akhirnya mampu menduduki posisi penting di perusahaan dan dibayar mahal.
Tulisan ini tidak bermaksud melecehkan yang sedang terjadi. Tetapi mengajak semua pihak, untuk keluar dari situasi ini.
Pemerintah mememiliki banyak ahli di setiap kementrian dan bapenas.
Seharusnya, kita mampu menyajikan proyeksi angka kebutuhan keahlian tenaga kerja. Berapa yang akan diserap industri sebagai karyawan, berapa yang akan diserap lembaga pemerintah. Berapa yang diproyeksikan akan mandiri.
Termasuk berapa tenaga berpendidikan tinggi yang akan dipekerjakan oleh industri di negara lain.
Seraya kita hentikan pengiriman tenaga kerja kasar dan pembantu rumah tangga yang minim pendidikannya.
Dengan demikian perguruan tinggi, bisa punya kepedulian dan tanggung jawab. Tidak sekedar berbisnis pendidikan.
Para lulusannya harus dijamin mampu mengkonversi ilmu-nya menjadi uang secara layak.
Upaya pendidikan, harus dipahami sebagai pemberdayaan dan peningkatan produktivitas.
Bukan sekedar foto wisuda, berjubah toga.
Tidak “under value” atau “over rated”. Saat ini dalam kebijakan pengupahan ada kesan “gebyah uyah” / penyamarataan. Semua pekerja di awal kerja dibayar dengan standar UMR, bahkan ada yang di bawahnya.
Seorang pelamar kerja, kebanyakan tidak punya posisi tawar / bargaining position ; di saat mendengar pernyataan pewawancara,
“Kami hanya bisa menggaji sekian , …. Kalau tidak bersedia, tidak apa-apa. Masih banyak yang mau, …”
Situasi menjadi eksploitatif tenaga kerja, dengan mengupah rendah.
Di sisi lain, juga perlu dipertanyakan kapasitas produktivitas setiap pekerja kita.
Seorang penjual yang rata-rata mampu ber-omset 250 juta tentu harus dihargai berbeda dengan yang omsetnya 50 juta. Untuk produk dan kondisi yang sama.
Semua itu, tentang “earning power” dari hasil konversi ilmu. Harus terhubung dan diajarkan secara lugas.
Jangan terus dibiarkan ada “missing link”.
Begitu pesan sosok muda itu, sambil menginjak pedal gas.
“Ayah, jadi kita makan soto ayam-nya haji Margo ?!” , katanya padaku.
Semoga pendidikan kita makin hebat, untuk mewujudkan Indonesia Hebat !
