Aklamasi atau Kontestasi, Penjalin dan Pembiasaan Demokrasi
Soetiyastoko
Perkumpulan seminat, paguyuban, ikatan alumni , ikatan purna, persatuan penggemar sesuatu. Tentu ada yang memimpin.
Semakin luas lingkup geografisnya, semakin diperlukan adanya pemimpin dan tim pengurus yang mumpuni dan dapat bekerja sama dengan banyak pihak.
Pada gilirannya, dapat mengkondisikan para anggotanya, lebih mudah mencapai tujuan bersama yang telah disepakati.
Dapat juga berperan sebagai pengolah kebutuhan-kebutuhan anggota dan mengorganisasikan, menyelenggarakan kepentingan intern. Sekaligus menyajikan kebermanfaatan bagi rakyat banyak.
Syukur bila berefek positif ganda, seperti disebut di atas.
Jenis organisasi nir politik dan nir laba ini, tentu sebaiknya dikelola dengan memperhatikan suara anggotanya.
Ingat Bro, ini bukan perusahaan umum, perusahaan negara apalagi perusahaan pribadi.
Jadi, susana dan cara kerja serta regenerasi kepemimpinan, tidak boleh ditetapkan oleh segelintir orang saja. Menyalahi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi.
Jika sampai ada penunjukan yang dikondisikan, untuk memunculkan tokoh tertentu.
Jelas, hal seperti itu suatu pengkhianatan.
Termasuk mencederai kebersamaan. Ini bukan kerajaan-monarchi, apalagi milik pribadi atau kelompok kecil saja.
Kebersamaan yang sehat dalam jenis organisasi seperti tersebut di atas; seharusnya merujuk pada pola yang demokratis.
Sebuah pola yang mengedepankan kontestasi.
Sama sekali bukan dengan pengkondisian, sengaja menjegal demokrasi. Yaitu pengarahan dan intervensi yang ujungnya, aklamasi.
Aklamasi atas sesuatu yang disetir oleh sekelompok kecil anggota. Seraya menepis hak demokratis, suara dari akar rumput. Cara seperti ini adalah pengingkaran yang tidak boleh dibiarkan. Tidak patut.
Kita Bangsa Indonesia yang membangun kebersamaan dan dengan hanysa satu ideologi Pancasila. Seyogyanya, mengedepankan kontestasi.
Memilih pemimpin, tidak sekedar tentang program dan pengalaman, namun yang lebih penting kepiawaian mengelola.
Karena program bisa lebih baik dibuat oleh tim ahli. Sedangkan kepiawaian mengelola, tidak banyak yang mampu.
Hampir setiap orang bisa mengendarai sepeda motor. Tapi hanya sedikit yang mampu jadi pembalap handal.
Organisasi, harus dipimpin mereka yang mampu dan berdedikasi.
Bukan oleh orang yang merasa dan mengaku dirnya bisa.
Agar potensi-potensi positif dapat menjadi aktual, membuka peluang yang lebih besar untuk kebaikan bersama. Kontestasi harus dibiasakan. Harus ada persaingan yang positif. Di akomodir.
Paragraf di atas, terbaca seolah hanya retorika belaka. Indah dalam konsep, tapi kosong dalam pelaksanaan.
Yaa ! Betul !
Jika semua pihak bersikap masa bodoh dan tidak peduli. Terhadap adanya upaya-upaya yang mengkerdilkan “kontestasi”, seraya menggelembungkan “aklamasi”.
Anggota harus diberi ruang untuk memilih, tanpa ada pilihan, adalah kemunduran kebersamaan. Runtuhnya kepedulian anggota.
Bagaimana dengan : ikatan sesuatu, paguyuban sesuatu, alumni sesuatu, purna sesuatu, perkumpulan sesuatu yang kalian ada didalamnya. Adakah kontestasi sehat didalamnya ?
Tentu saja harus mematuhi AD/ART yang telah disepakati.
Apalagi organisasi yang lingkupnya nasional, tentu menjadi amat strategis. Sebagai pilar-pilar pengikat kebersamaan.
Sekaligus sebagai wadah pembiasaan ber-demokrasi.
Semoga kita semua peduli.
