Anjuran Tidak Sopan, Pimpinan Sebuah Perguruan Tinggi
Soetiyastoko
Dari bincang-bincang informal, terdengar kalimat bahwa “Sebagai dosen di perguruan tinggi swasta, (dengan segmen kategori kampus betbiaya berbiaya kuliah murah), ada peluang pendapatan besar, dengan melakukan penelitian”
Saat ini dana penelitian itu banyak pihak yang menyediakan. Untuk mendapatkan dana itu diperlukan “proposal penelitian yang benar dan layak”
Selain untuk membiayai penelitian, oleh pimpinan perguruan tinggi, dana itu dianggap sebagai tambahan pendapatan. Selain bermanfaat untuk menaikan kapasitas keilmuan ; pada gilirannya menaikan pangkat, predikat level dosen.
Hal di atas, digaungkan setelah pimpinan lembaga itu meminta untuk dengan kesungguhan hati, mem-pintarkan para mahasiswanya. Para dosen diminta “all out”. Bekerja tulus ikhlas agar bernilai ibadah.
Di sisi lain, pendapatan yang diterima para dosen, tergantung jumlah jam mengajar, membimbing dan menguji. Itu pun minim
Di tambah honor sebagai staff di struktural fakultas atau universitas, atau, honor atas aktivitas dosen sebagai panitia kegiatan-kegiatan. Sementara itu, faktanya hanya segelintir orang yang diperlukan di struktural maupun kepanitiaan.
Kondisi pendapatan dari kampus nominal-nya minim, memaksa para dosen untuk mencari tambahan dari luar kampus. Fakta ini pada gilirannya menguras pikiran dan tenaga. Sehingga sulit untuk bisa fokus pada aktivitas ilmiah, termasuk belajar dan mengajar.
Tak tahu lagi, mana yang seharusnya menjadi prioritas. Sulit membedakan mana yang lebih penting. Apakah ini akan berdampak kepada kualitas alumnus-nya ? Perlu dipelajari lebih lanjut. Pimpinan universitas-lah yang bertanggung jawab.
Semestinya setiap penyelenggara perguruan tinggi memanusiakan para dosennya. Tak pantas memperlakukan dosen sebagai buruh kerja. Dosen sudah semestinya diperlakukan sebagai mitra kerja.
Kejadian seperti di atas tidak terjadi dan tidak dialami, oleh mereka yang mengajar di perguruan tinggi swasta “papan atas” dalam biaya peserta didik. Mereka umumnya sudah berpendapatan layak dan mapan.
Meski tidak menjadikan seorang dosen kaya raya.
Anjuran menjadikan dana penelitian sebagai sumber pendapatan pribadi seorang dosen perguruan tinggi papan bawah, sungguh menyesatkan dan sama sekali tidak sopan.
Jika sebuah proposal penelitian dengan biaya 250 juta rupiah disetujui. Apakah ada kolom honor peneliti-pengaju proposal ? Jika pun ada, apa dasar penetapannya ? Ini harus dijelaskan.
Itu membutuhkan artikel tersendiri untuk mengupasnya. Janganlah diucapkan seolah-olah, angka tersebut seluruhnya bisa dikonsumsi keluarga seorang dosen.
Janganlah dijadikan sebagai alat penepis keluhan dosen yang pendapatannya minim. Hanya setara UMR.
Terdengar seperti :
“Jika pendapatan-mu sebagai dosen, minim. Tidak cukup untuk menghidupi keluarga-m, … Itu karena salahmu sendiri, tidak melakukan penelitian”.
Sekali lagi, pernyataan itu sungguh tidak sopan !
Semoga kedepan bisa jadi perhatian KOPERTIS agar berubah menjadi lebih baik. Jangan sampai tumbuh kesan bahwa “uang kuliah murah” karena di subsidi dari gaji dosen-nya. Bukan dari kebaikan hati pemilik yayasan (baca: perusahaan ?).
***
